Bupati Sehan Landjar Resmi Melantik Sangadi Terpilih di 63 Desa se-Boltim Periode 2016-2022

oleh -1260 Dilihat
oleh
Tampak foto para sangadi di 63 desa seboltim yang akan mengambil sumpah pelantikan oleh Bupati boltim Sehan Salim Landjar, SH
Tampak foto para sangadi di 63 desa seboltim yang akan mengambil sumpah pelantikan oleh Bupati boltim Sehan Salim Landjar, SH
BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bupati Boltim Sehan Landjar akhirnya resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Sangadi terpilih di 63 desa se-Boltim.
Pemilihan Sangadi (Pilsang) pada tanggal 9 November 2016. Pelantikan tersebut berlangsung dilapangan terbuka Gogaluman Tutuyan pada Rabu (21/16). Pantauan media ini, selain didamping istri tercinta dan para aparat desa. Pelantikan tersebut juga disaksikan langsung ribuan pendukung Sangadi masing-masing desa sebagai bentuk kecintaan mereka kepada Sangadi yang mereka pilih.
Bupati Sehan Landjar yang melantik langsung 63 Sangadi tersebut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak. Dimana atas dedikasi dan peran dari semua pihak sehingga pilsang serentak terlaksana dengan baik.
“Saya ucapkan terima kasih banyak atas upaya semua pihak dan peran kalian sehingga pilsang bisa terlaksana. Kepada Calon Sangadi yang tidak terpilih serta panitia pilsang desa saya ucapkan terima kasih, karena peran kalian jugalah sehingga pilsang serentak yang pertama kali digelar di Boltim bisa berjalan dengan lancar hingga pada pelantikan hari ini (kemarin,red), ” ungkap Landjar.
Lanjutnya, Landjar mengatakan bahwa pelantikan dan sumpah jabatan ini bukan akhir.  Tetapi ini adalah awal pengabdian Sangadi untuk 6 tahun kedepan. “Ini awal kalain para Sangadi terpilih menjalankan pemerintah yang diberikan rakyat melalui suara yg diberikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), ” ujarnya.
Selain itu, Landjar menegaskan Kepala Desa atau Sangadi merupakan perpanjangan tangan dari Bupati, sehingga harus mampu menjalankan pemerintahan dengan baik, memimpin aparat desa, tertib administrasi sesuai dengan amanat undang-undang desa nomor 6 tahun 2014. “Sangadi harus mampu mempersatukan komponen masyarakat dan melibatkan seluruh unsur didalam desa. Jangan jalan sendiri itu bukan tipikal seorang pemimpin, ” terangnya.
Menurutnya, Sangadi harus ada koordinasi dengan semua pihak. Jangan seperti yang lalu-lalu, dimana Sangadi nya yang “jadi sapi juga jadi roda”. Yang terpenting juga, kantor desa yang ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin dan berkoordinasi dengan semua aparat, supaya pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik. “Selamat kepada 63 Sangadi yang terpilih. Semoga Tuhan selalu memberikan jalan dan bimbingan kepada kalian dalam menjalankan tugas pemerintahan, ” tutupnya. (Fery)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.