Diduga Halangi Tugas Wartawan, PWI Sulut Kecam Tindakan Oknum Security PT. ASA

oleh -78 Dilihat
oleh
Ketua PWI Sulut Drs. Voucke lontaan (Kiri), Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sulut Adrianus R. Pusungunaung (Kanan). Foto : Kolase ARP)

DETOTABUAN.COM,MANADO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut), mengecam keras tindakan oknum security PT Arafura Surya Alam (ASA) yang diduga menghalang- halangi tugas seorang wartawan media online di Kabupaten Boltim Gazali Potabuga yang juga tercatat sebagai anggota PWI Boltim, saat melakukan peliputan kerusakan jaringan pipa air minum warga yang masuk di area perusahaan, Kamis (19/1/2023) kemarin.

“Siapa pun tidak boleh menghalang – halangi tugas seorang Jurnalis. Karena Pers Nasional mempunyai Hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” ujar Ketua PWI Sulut Drs. Voucke lontaan, sebagaimana rilis yanfg diterima detotabuan.com, Sabtu (21/1).

Dijelaskan Voucke, sesuai dengan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, menghalangi tugas wartawan bisa dikenai sanksi pidana.

“Dalam pasal Pasal (18) ayat (1) UU Pers Menyatakan, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), ungkap Ketua PWI Sulut Drs. Voucke Lontaan.

Senada, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sulut Adrianus R. Pusungunaung (Adrian) juga mengecam tindakan oknum security PT Arafura Surya Alam (ASA), yang melarang Wartawan untuk melakukan Peliputan.

Adrian menambahkan, kasus ini juga menunjukkan bahwa PT Arafura Surya Alam (ASA), tidak memahami fungsi pers sebagai alat kontrol sosial seperti disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang – Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kendati demikian, ia berseraya menyatakan pihaknya selaku Advokasi dan Pembelaan Wartawan akan membentuk Tim terkait kejadian tersebut. “Sore tadi memang saya sudah berkoordinasi dengan Manager PT ASA, Tinggal menunggu bagaimana informasi lebih lanjut atas peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut,” ujarnya.

Menurut Adrian, Manager tersebut berjanji akan menindak lanjuti dan akan menyampaikan ke Danru Security Under PT G4S, agar dapat berkoordinasi dengan Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sulut.

Adrian juga mengimbau kepada rekan-rekan wartawan agar selalu mengedepankan etika sopan santun dalam melaksanakan tugas profesinya sebagaimana diatur di dalam Kode Etik Jurnalistik serta profesional.

“Karena itulah panduan kita dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan, dan kita harapkan kejadian seperti itu nantinya tidak ada lagi khususnya di Bolmong Timur” tandas dia.

Diketahui, sebelumnya, seorang wartawan yanfg bertugas di wilayah Boltim Gazali Potabuga akan melakukan peliputan sekaligus mengecek langsung informasi warga terkait dengan kerusakan jaringan pipa air minum yang terjadi di Desa Bulawan dan Desa Kotabunan.

Dimana Wartawan tersebut akan melakukan tugasnya untuk melakukan konfirmasi terkait kerusakan jaringan pipa air minum ke pemukiman warga yang diduga akibat adanya aktivitas alat berat dari perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu, dan hal ini sudah menjadi sorotan warga.

Setelah Gazali ingin menemui seorang security dan menyampaikan bahwa dirinya adalah wartawan, dan ingin minta izin untuk mengambil gambar serta ingin bertemu dengan Penanggung jawab pekerjaan untuk melakukan konfirmasi. Mirisnya, oknum security dari Security Under PT G4S tidak mengizinkan dan melarangnya untuk berada di area tersebut.

Alasan tersebut di sampaikan, bahwa wartawan ini tidak bisa masuk, karena tidak menggunakan pakaian yang safety dan tidak boleh masuk di area perusahaan kalau tidak menggunakan pakaian safety.

Anehnya beberapa saat kemudian, datang juga sejumlah aparat desa. Mereka tanpa menggunakan pakaian safety namun dibiarkan masuk oleh Security dan tidak diberikan teguran, kejadian itu terjadi sekira pukul 4 sore. (**/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.