PWI Minta Polisi Usut dan Tangkap Pelaku Pengeroyokan 5 Wartawan di Surabaya

0
77
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari (Kiri), Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan, Ocktap Riady (Kanan)

DETOTABUAN.COM,SURABAYA– Lima orang Wartawan Surabaya diduga jadi korban pengeroyokan belasan orang berpakaian preman. Lima orang wartawan ini, diduga dikeroyok saat meliput penyegelan di Diskotik Ibiza Jalan Simpang Dukuh pukul 14.00 WIB, Jumat (20/1/2023).

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari melalui Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan, Ocktap Riady mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap lima wartawan yang sedang meliput penyegelan diskotik di kota Surabaya. Menurut Ocktap, polisi harus segera menangkap para pelakunya.

“Harus diusut dan ditangkap pelakunya dan aktor dibelakang kejadian ini. Bisa jadi preman tersebut disuruh seseorang dan harus diusut tuntas,” ujar Ocktap.

Menurut Ocktap tindakan para preman yang menghalangi kerja wartawan itu sudah melanggar pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999.

“Menghalangi kerja wartawan bisa dikenakan pidana 2 tahun dan denda Rp 500 juta,” tegas Ocktap.

Lebih lanjut, Ocktap juga meminta teman teman wartawan untuk terus mengawal laporan polisi yang dilakukan agar bisa terus dilanjutkan pengusutan kasus tersebut. Dia juga meminta masyarakat menghargai kerja wartawan sehingga tidak melakukan intimidasi atau kekerasan.

Lima orang wartawan itu adalah Firman dari Inews, Anggadia dari beritajatim.com, Rofik dari LensaIndonesia, Ali Fotografer Inews dan  Didik Fotografer Antara.

Salah satu korban, Rofik mengatakan kejadian itu bermula saat ada seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya meminta Rofik untuk naik ke lantai lima. Perempuan itu berbicara dengan nada tinggi.

“Diminta naik dipanggil Wahyu, gak tau siapa Wahyu, dia ngomong dengan nada tinggi dan merendahkan,” ujar dia.

Karena tidak merasa ada hubungan dengan seorang bernama Wahyu, Rofiq menolak. Ia hanya ingin mewawancarai dinas terkait, soal penyegelan diskotik.

Ketika berada di Loby gedung, ia dihampiri oleh beberapa orang yang tidak dikenal. Rofik mengenai dari mereka adalah anggota Pemuda Pancasila.

“Salah satu pernah ada yang menelepon saya kalau dia itu orang PP, pernah bertemu dengan saya, tiga orang turun, lima orang turun sampai beberapa orang,” kata dia

Karena tidak mau meladeni mereka, Rofik pergi ke sebuah warung. Tiba-tiba perempuan yang meminta Rofik naik ke lantai lima, datang kembali dan bicara dengan nada tinggi serta memutar balikkan fakta.

“Orang-orang yang dari loby tadi datang, ada lebih dari sepuluh orang, setelah sempat berargumentasi, ada yang mengaku suaminya perempuan itu, lalu, belasan pria berbaju preman itu pun memukul saya,” katanya.

Rofik mengalami pemukulan di bagian kepala sebelah telinga, rahang, bahu, sikut dan rusuk berkali kali. Bahkan dirinya juga sempat dipukul kursi.

“Yang sakit itu di kuping,” ucapnya.

Aksi pengeroyokan ini sempat didokumentasikan Fotografer Antara, Didik yang juga ada di TKP. Namun, para pelaku menghalangi Didik.

“Mas Didik sempat dipukul helem,” kata dia.

Beberapa saat kemudian, wartawan lain, Angga, Firman dan Ali pun datang untuk membantu melerai aksi tersebut. Namun, mereka turut menjadi korban pemukulan.

“Mereka melerai, tapi saya lihat ada yang kena pukul,” tuturnya.

Mereka pun meminta lima wartawan ini untuk pergi. Sayangnya, mereka menahan dua motor dari lima jurnalis ini.

Atas kejadian ini, lima wartawa ini pun melaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya. “Kalau diperlukan visum saya akan visum,” pungkasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan kabar pelaporan tersebut. Mereka telah didampingi oleh Resmob.

“Nah ini kan tadi mereka menginformasikan, sedang laporan di Polrestabes saya minta didampingi Resmob,” kata dia. (**)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.