Boltim, DeTotabuan.com – Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Tata Pemerintahan (Tapem) kabupaten Boltim mengagendakan pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak pada bulan oktober mendatang, yang diikuti oleh 62 desa yang berada di tujuh kecamatan di Boltim.
Terkait hal itu, Ketua Forum Bayangkara Indonesia (FBI) Sulawesi Utara Pusran Beeg meminta panitia Pilsang se-Kabupaten Boltim, untuk bertindak netral, serta melaksanakan tugasnya sesuai juknis dan juklak berdasarkan peraturan dan per undang-undangan yang berlaku agar terwujud demokrasi yang sehat, adil dan amanah.
Sementara, kepada oknum-oknum yang coba memprovokasi masyarakat yang mengelar hajatan ini (Pilsang), dengan tujuan untuk merusak tatanan dan persatuan dan kesatuan serta kekeluargaan yang selama ini terjalin di Boltim.
“Hari ini hilangkan perbedaan tidak ada lagi SERU, SMILE dan CERDAS yang ada para calon sangadi yang mampu membawa desanya untuk membangun di semua sektor dan mampu mewujudkan Pisi dan Misi Pemerintah Daerah itu yang terpenting,” ujar Beeg.
Disisi lain, Beeg juga mengingatkan Panitia Pilsang untuk mengantisipasi susupan Ijasah Palsu (Ipal), dalam proses pendaftaran bakal calon (Balon) Sangadi (Kepala Desa) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,Panitia diminta selektif.
“Panitia Pilsang harus selektif dalam proses penjaringan. Terutama menyangkut ijasah yang dimasukan para Balon Sangadi. Jangan sampai ada Ipal yang digunakan dalam proses pendaftaran,” tegas Beeg.
Ia menambakan, ketika menerima ijasah, Panitia Pilsang sebaiknya mengoreksinya langsung ke instansi terkait atau siapa yang bertandatangan di situ.
“Agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, Panitia Pilsang harus croscek ijasah Balon Sangadi,” tandasnya.(Fery).