Kontraktor TGR, LAKI Boltim Desak Pemkab Proses Hukum

oleh -111 Dilihat
Ketua Laskar Anti Korupsi Boltim, Ismail Mokodompit
DETOTABUAN.COM, BOLTIM – Desakan terkait penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR), bergema di Kabupaten Boltim. Kali ini, oknum kontraktor terindikasi masalah jadi target. Bahkan, intervensi hukum mulai didengungkan, guna menyikapi aksi ‘kumabal’ pihak-pihak pelaksana proyek tersebut.
Diketahui hingga sampai saat ini ada oknum kontraktor yang belum menyelesaikan kewajiban untuk membayar TGR atas pekerjaan yang diduga tidak sesuai aturan hukum.
“Diharapkan ada perhatian terhadap para kontraktor yang belum melunasi TGR. Penegakkan hukum harus ada, karena setiap pekerjaan ada resikonya. Dan hukum akan diberikan bila mereka (kontraktor, red) belum menyelesaikan atau melunasi TGR ,” tegas Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Ismail Mokodompit.
Sebelumnya,  kasus TGR yang terjadi di lingkungan Pemkab Boltim sudah dibidik dan secara bertahap ditangani Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut melalui Polres Bolmong. Misalnya, pembangunan sejumlah pasar.
Menanggapi hal tersebut, terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Boltim, Muhammad Assagaf ketika dikonfirmasi mengatakan, kontraktor yang kena TGR untuk memperhatikan setiap mekanisme yang diberlakukan. Jangan sampai menyusahkan perusahaan kontraktor sendiri.
“Selaku Pemda tentunya kami sangat berharap agar kontraktor TGR segera menyelesaikan TGR mereka terhadap Pemerintah Daerah. Karena bila tidak, jangan pernah mempersalahkan Pemda ketika permasalahan TGR ditangani oleh Tipidkor. Karena selaku Tim MPTGR kami sudah melaksanakan tugas kami sesuai dengan tahapan dan prosedur sampai pada proses sidang MPTGR,” tandas Assagaf, mengingatkan. (MS/Fhersa)

Tentang Penulis: Administrator

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.