BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara bertahap melakukan pematangan tahapan Pilkada. Hal ini, nampak melalui Bimbingan teknis (Bimtek) jalur perseorangan lewat aplikasi Sistem Informasi Calon (SILON).
Komisioner KPU Boltim, Abdul Kader Bachmid yang membidangi Divisi Teknis Pelaksanaan, pada Kamis (12/12/2019) mengatakan, aplikasi Silon ini nantinya akan dipergunakan saat tahapan verifikasi pencalonan mendatang. “Hari ini Bimtek penggunaan aplikasi Silon, kepada calon perseorangan yang juga penyerahan mandat dari pasangan calon perseorangan” terangnya
Pelaksanaan Bimtek yang dipusatkan di Sekretariat KPU Boltim ini, hanya diikuti Satu bakal calon dari jalur perseorangan atas nama Robby Mamonto dan Rita Lamusu “Bimtek ini, sekaligus penyerahan user name dan password kepada Liaison Officer (LO) bakal calon perseorangan dari Robby Mamonto dan Rita Lamusu” ungkap Bahmid.
Dirinya mengakui bahwa, aturan untuk bakal calon perseorangan di Pilkada 2020 memang lebih ketat. Mereka harus mengumpulkan foto copy KTP sebanyak 5.532 untuk dijadikan, syarat pencalonan yang tersebar pada Empat kecamatan dari Tujuh kecamatan di Boltim.
Foto copy KTP kemudian harus dilampirkan bersama formulir B.1 KWK yaitu lembaran yang disediakan KPU sebagai penguat, dan membuktikan bahwa data itu memang benar – benar valid, beber Kader kepada sejumlah awak media.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth berharap, apa yang disampaikan dalam sosialisasi bisa dipahami dan dimengerti. Karena jika demikian, maka dipastikan tahapan pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati nanti akan berjalan dengan lancar.
“Jika semua faham dan mengerti aturan-aturan yang terkait, maka kami yakin tahapan ini tidak akan ada permasalahan”, tutup Jamal.
(Hendri)