BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali memperpanjang waktu pendaftaran Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 15 desa yang ada di 6 Kecamatan se-Boltim .
Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman Iroth, saat rapat pleno bersama Bawaslu Boltim mengatakan, perekrutan PPS sudah di tutup pada hari senin (24/2/2020) pukul 24.00, namun pendaftar di beberapa Desa belum memenuhi kuota.
“Maka dari itu kita akan memperpanjang pendaftaran di beberapa desa yang belum memenuhi kouta pendaftar,” terangnya.
Komisioner KPU Boltim, Divisi Parmas dan SDM, Terry South menambahkan, dari 81 Desa di boltim, 15 desa yang belum mencapai kouta, untuk itu masa pendaftaran akan di perpanjang selama tiga hari.
“Untuk 66 desa telah di tutup, namun kita masih membuka penerimaan PPS, untuk 15 desa yang belum memenuhi kouta kita perpanjang sampai tanggal 27 Februari 2020,” katanya, Selasa (25/2/2020) dini hari.
Adapun Desa-desa yang belum mencapai kuota dua kali jumlah yang dibutuhkan sebagai berikut :
Tutuyan III
Jiko Utara
Loyow
Modayag
Modayag II
Liberia Timur
Purworejo
Purworejo Tengah
Purworejo Timur
Sumber Rejo
Inaton
Kokapoi
Kokapoi Timur
Bongkudai Utara
Bongkudai Timur
(Hendri)