KPU Boltim Umumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terkait 2 Paslon Bupati dan Wabup

oleh -1686 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengeluarkan pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat tentang Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Hal tersebut disampaikan KPU Boltim melalui Pengumuman Nomor : 32/PL.02.2 -Pu/7110/2/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024.

Pengumuman tersebut menyebutkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

 

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebagai berikut ;

Dengan demikian masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tahun 2024 melalui ;

1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id

2. secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dengan alamat
Jalan Trans Sulawesi Lingkar Selatan Tutuyan, Desa Tombolikat

Sementara untuk penyampaian
masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara:

a. mengisi daftar hadir.

b. mengisi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK sebagaimana
terlampir.

c. menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Kabupaten
Bolaang Mongondow Timur.

d. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.

Sebagai informasi, untuk masa penyampaian Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Pada Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024 dimulai pada tanggal 15 s.d 18 September 2024.

(Alfrieda Serang)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.