BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Momgondow Timur (Boltim) mengumumkan tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk Pilkada tahun 2020.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 49/PP.04.2-Pu/7110/KPU-Kot/II/2020 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan Wakil Bupati Boltim Tahun 2020.
Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman mengungkapkan, tahapan diawali dengan pengumuman melalui media massa, serta fasilitas lain yang dimiliki KPU, selama 3 hari kedepan yakni 15-17 Februari 2020.
Sementara untuk pemasukan berkas, akan dibuka mulai tanggal 18 hingga 24 Februari Tahun 2020 mendatang.
Berikut syarat, kelengkapan berkas serta tahapan seleksi :
(Sumber : KPU Boltim / Henri)