DETOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan bagi desa-desa yang sampai saat ini belum memasukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) menyangkut pemanfaatan Dana Desa baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), dipastikan tidak akan mendapatkan penyaluran DD di tahun anggaran 2017 ini.
Demikian ditegaskan oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Oskar Manoppo, berapa waktu lalu.
”Apapun yang terjadi, bagi desa-desa yang belum memasukkan LPj menyangkut pemanfaatan DD tahun sebelumnya tidak akan mendapatkan penyaluran DD,” tegas Manoppo.
Adapun penegasan tersebut disampaikan karena sampai saat ini masih ada beberapa desa yang belum juga memasukkan LPj mereka, walaupun disisi lain pihaknya bersama Inspektoratda sudah berulang kali menemui mereka untuk segera memasukkan LPj, tetapi hal itu hanya diabaikan oleh beberapa desa yang belum memasukkan LPj, sementara keberadaan Lpj mereka itu sangat berpengaruh terhadap proses pemeriksaan yang sampai saat ini terus dilaksanakan.
“Dikhawatirkan jika beberapa desa yang ada belum juga memasukkan LPj menyangkut pemanfaatan Dana Desa tahun 2016, hal ini akan sangat berdampak terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),”ujar Manoppo.
Dikatakannya, sehingga dengan demikian Manoppo meminta dengan tegas kepada beberapa desa yang belum memasukkan LPj untuk segerah memasukkannya.
”Kami meminta dengan tegas kepada beberapa desa yang belum memasukkan agar segera memasukkan LPj,” tegasnya.
Tak hanya itu, diharapkan juga kepada instansi tekhnis terkait yaitu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) agar proaktif dalam menghubungi desa-desa yang sampai saat ini belum juga memasukkan SPj mereka, jelas Manoppo berharap. (Fhersa)