Boltim, DeTotabuan.com – Dunia pendidikan di Boltim mulai terjadi gesekan-gesekan hebat. Kalimat tidak layak pun mulai dilayangkan Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Ma’ruf Mamonto, ia menyebut oknum Sekcam berinisial SL alias Sud, diduga palsukan ijazah paket B yang dikeluarkan tahun 2010 silam.
Menurut Ma’ruf, kalimat itu dia tuturkan karena kesal dengan oknum tersebut yang diduga sengaja memalsukan tanda tangannya. Demi memuluskan niatnya dalam pembuatan ijasah paket B tersebut.
“Dasar pen!p#, Masa tanda tangan saya dipalsukan. Sudah jelas ijazah paket B atas nama Sulaeman Lendongan, itu bukan saya yang menandatangani,” kata Ma’ruf dengan nada tinggi.
Selain itu, dirinya (Ma’ruf) menambahkan bahwa ia siap memberi keterangan terkait tanda tangan yang di palsukan itu hingga ke pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian.
“Saya siap apabila dipanggil polisi dan Saya akan bantah semuanya karena ini bukan tanda tangan saya. Ijazah Sulaeman Lendongan itu ijazahnya asli, tapi isinya palsu, karena itu bukan tanda tangan saya,” terang Ma’ruf sembari bersumpah dihadapan awak media.
“Memang pada waktu itu saya kepala Dinas di Boltim, tapi saya tidak pernah menanda-tangani ijazah Sulaeman Lendongan,” tutupnya.
Sementara itu, oknum SL ketika di konfirmasi lewat via selular mengungkapkan bahwa itu asli dan di tanda tangani langsung oleh Ma’ruf pada waktu itu.
“Dia (Ma’ruf) pernah menandatangi ijasah dan waktu itu kondisinya dalam keadaan hujan mana mungkin saya lupa,” kata Sud, kepada media via telpon selular.
Selanjutnya, dirinya juga mengatakan kalau panitia dalam penyelenggaraan ujian paket B tersebutlah, yang lebih mengetahui perihal tersebut bukan dirinya.
“Semua itu panitia penyelenggaralah yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan ijasah tersebut,” terangnya.
Dihari yang sama, Suleman Lendongan bakal calon sangadi bulawan induk yang di duga menggunakan ijasah palsu (Ipal) ketika di konfirmasi lewat telpon selular membantah bahwa ijasah itu penyelenggara yang salah perpesti dengan tanda tangan ijasah tersebut.
“Kami bukan penyelenggara dan itu kewenangan ada penyelenggara, dalam hal ini Sudibyo Langke jadi untuk mempertanggung jawabkan dugaan tersebut kembali ke pak langke sebab dirinya penyelenggara dan kami hanya peserta dan penerima saja,” Ungkap Suleman Lendongan.
Terpisah, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Saipudin Mokoagow, mengatakan, Sulaeman Lendongan dua kali datang kerumanya untuk meminta Blanko kosong.
“Dua kali dia datang (Sulaeman Lendongan-red) untuk meminta Blanko kosong, tapi saya tidak berani memberikan Blanko itu. Kata saipudin saat di temui di ruang kerjanya rabu (19/10).
Menurut Saipudin, kalau ada data kelulusan dari provinsi, saya akan saya berani mengeluarkan ijazah berdasarkan data tersebut.
(Tim)
Post Views: 136