BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Sekitar tiga perusahaan tambang di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diberikan peringatan oleh Pemkab Bolmong Timur terkait dengan kontribusi mereka melalui program CSR (Corporate Social Responsibility). Tiga perusahaan tersebut masing-masing PT JRBM, PT ASA dan KUD Nomontang.
“Satu hal yang harus menjadi perhatian PT. JRBM dan PT. ASA termasuk KUD Nomontang yang akan mulai action melaksanakan kegiatan, yang dipertanyakan sangadi lingkar tambang adalah seberapa jauh kontribusi perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Ir Muhammad Assagaf saat memimpin apel keselamatan Kerja (K3) Nasional, Selasa (07/02/2017) kemarin.
Lanjutnya, adapun dalam pemanfaatan CSR tersebut, Assagaf juga menekankan kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan kesepakatan bahwa setiap permohonan untuk mendapatkan dana CSR harus seizin atau mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah.
“Para sangadi perlu ketahui karena jangan sampai dana CSR ini disalah gunakan, terjadi tumpang tindih antara program kegiatan yang dibiayai melalui dana desa maupun alokasi dana desa,” tegasnya. (*/Fer)