BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tahun 2017 ini menganggarkan dana hibah sebanyak 2.7 Miliar. Dana tersebut dihibahkan untuk pembangunan masjid,gereja, Pembinaan Kesejateraan Keluarga (PKK), dan operasional pendidikan anak usia dini.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Keuangan Boltim Oskar Manoppo, dana tersebut dialokasikan oleh pemerintah kabupaten untuk tahun anggaran 2017.
Lanjutnya, soal permohonan anggaran dana hibah sama seperti tahun anggaran sebelumnya. “Yang pasti proposal permohonan bantuan harus ada. Soal pengalokasian nanti akan di kaji oleh pemkab, “ujarnya.
Selain itu, Manoppo menegaskan, penerima dana hibah nantinya, dalam pertanggungjawaban dana hibah harus sesuai dengan yang diusulkan.
“Nantinya, pihak penerima hibah harus pertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukan yang diperbolehkan, ” tegas Manoppo
Dia juga mengatakan, Adanya alokasi dana untuk hibah, mendapat respon dari sejumlah tokoh agama. Salah satunya, Imam Masjid Nurjanah Tutuyan. “Jika ada alokasi bantuan, tentu kami akan sangat berterima kasih,” ujarnya.
Terlebih menurutnya, saat ini Masjid Nurjanah saat ini sedang dalam pembangunan. “Jika ada bantuan tentu akan membantu meringankan kebutuhan dana pembangunan.” ujarnya.
Senada diungkapkan tokoh agama Henry Talumewo. Menurut Talumewo, jemaat akan berupaya untuk mengusulkan permohonan. “Tentu kita berharap, pemerintah dapat mengatur agar yang sangat membutuhkan untuk diprioritaskan, ” ujarnya.
Tanggapan juga datang dari anggota DPRD Boltim Reevy Lengkong. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan pembangunan sarana prasarana ibadah. Namun, Lengkong mengingatkan agar pemerintah teliti dalam menerima proposal permohonan. “Ini hibah. Jadi harus tepat sasaran dan tepat guna,” tukasnya.
Lengkong juga menambahkan, jika pemerintah sudah menganggarkan maka harus direalisasi. Dirinya menambahkan, pemberian hibah harus sesuai dengan janji-janji pemerintah yang sudah disampaikan pada masyarakat. “Ini harus direalisasikan, jangan jadi surga telinga. Dewan akan melakukan pengawasan, jika ada laporan masyarakat tentu akan kita tindaklanjuti.” ungkap Lengkong. (Fery)