BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Harapan warga terkait pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa atau Sangadi (Pilsang) di 51 desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dapat dipastikan belum bisa terlaksana hingga akhir Oktober 2016.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Tata Praja Pemerintahan (Tapem) Boltim, Suharto Paputungan, adanya penundaan hari pemungutan suara tersebut. Disebabkan masih terkendala perpanjangan tahapan.
“Pemungutan suara Pilsang serentak sedianya tanggal 29 Oktober, namun sejumlah desa masih memperpanjang tahapannya, seperti cetak kertas suara, sehingga pemkab masih melakukan penundaan,” kata Suharto, di Tutuyan, Selasa (27/9).
Lebih jelasnya, Suharto mengungkapkan, dalam pelaksanaan pilsang serentak di kabupaten Boltim cukup mendapat antusias dari masyarakat, dimana pelamar calon kepala desa mencapai 10 orang di setiap desa.
“Dalam perda, calon kepala desa sebanyak-banyaknya lima orang, ini sangat luar biasa karena ada desa yang calonnya mencapai sepuluh orang,” ungkap, mantan Camat Tutuyan ini.
Selain itu, dirinya menjelasakan, tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa ditutup pada tanggal 5 oktober, sedangkan tanggal 6 oktober hingga tanggal 10 oktober, para bakal calon akan mengikuti Fit and Proper Test (FPT) ditingkat kabupaten.
“Lima hari para bakal calon sangadi akan mengituti FPT di Kabupaten,” jelas Suharto. (BB/Fer)