PMD Lakukan Pengisian Jabatan Kaur Desa

0
413
Linda Roringkon
BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masayarakat Desa (PMD) Bolaang Mongondow Timur, Linda Roringkon, menyebutkan pihakanya akan melakukukan pengisian jabatan kepala urusan (Kaur) di sejumlah desa.
“Ada dua posisi Kaur yang harus diisi. Makanya kita rapat, untuk membahas tahapannya,” Sebutnya pekan lalu.
Untuk seleksi jabatan, pihaknya mengacu pada peraturan  bupati (Perbup), yang tahapan penjaringanya dimulai dari desa, berlanjut ke kecamatan, kemudian dilanjutkan di pemkab.
“Aturan yang tertuang di perbup, permohonannya disampaikan melalui sangadi  (kepala desa). kemudian sangadi yang akan melaporkan ke camat,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk syarat pendaftaran minimal bagi calon yang memiliki ijasah SMP, dan SMA sederajat, serta telah mempunyai pengalaman.
“Kita buka pendaftaran bagi calon pendaftar yang umurnya 20 sampai dengan 42 tahun,” jelasnya.
Selain itu, pihaknaya akan juga mengisi kekosongan jabatan sekretaris desa. Dikarenakan pejabat sebelumnya telah memundurkan diri.
“Pengisian jabatan sekdes, akan dilakukan bersamaan dengan kepala seksi,” katanya. (Fhersa)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.