BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Setelah memanggil Asisten l Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Amin Musa dan Suharto Paputungan pekan kemarin, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara ( Sulut) kembali memanggil enam pejabat Inspektorat Kabupaten Boltim.
Diduga, pemanggilan enam pejabat tersebut berkaitan dengan kasus dugaan Ijazah palsu (Ipal) pada Pemilihan Sangadi (Pilsang) belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, enam pejabat tersebut dipanggil Polda Sulut untuk dimintai keterangan menyangkut Pilsang Boltim yang digelar belum lama ini, dimana terindikasi ada Sangadi (Kepala Desa) ber-Ijazah palsu.
Diketahui, pada Pilsang Boltim, Inspektorat adalah tim verifikasi, sehingga dengan adanya indikasi Ipal tersebut, Polda Sulut melayangkan surat panggilan yang dijadwalkan pada hari senin (20/3). (Fhersa)