Polda Sulut Panggil 6 Pejabat Inspektorat Boltim

0
493
Inspektorat Boltim, Meike Mamahit
BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Setelah memanggil Asisten l Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Amin Musa dan Suharto Paputungan pekan kemarin, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara ( Sulut) kembali memanggil enam pejabat Inspektorat Kabupaten Boltim.
Diduga, pemanggilan enam pejabat tersebut berkaitan dengan kasus dugaan Ijazah palsu (Ipal) pada Pemilihan Sangadi (Pilsang) belum lama ini.
Dikabarkan, surat panggilan yang ditujukan kepada enam pejabat tersebut, sudah di terima oleh pihak Inspekorat. Adapun nama nama yang dipanggil Polda Sulut yaitu Kepala Inspekora, Dra Meike Mamahit, dengan Surat Panggilan bernomor S.pgl/139/lll/2017/Ditreskrimum, tanggal 16 maret 2017. Selanjutnya Biktor Arundaa S.pd MM, Syilvia I. Kooang SE. AK, Hamid Limo SE, Erni Walokou ST, dan Hendra Tangel SH.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, enam pejabat tersebut dipanggil Polda Sulut untuk dimintai keterangan menyangkut Pilsang Boltim yang digelar belum lama ini, dimana terindikasi ada Sangadi (Kepala Desa) ber-Ijazah palsu.
Diketahui, pada Pilsang Boltim, Inspektorat adalah tim verifikasi, sehingga dengan adanya indikasi Ipal tersebut, Polda Sulut melayangkan surat panggilan yang dijadwalkan pada hari senin (20/3). (Fhersa)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.