Detotabuan.com, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai tahap awal perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.
Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Boltim, M. Iksan Pangalima mewakili Bupati Oskar Manoppo, turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Boltim, Asisten III Bidang Administrasi Umum, serta sejumlah Tenaga Ahli Bupati dan perwakilan dari sektor perbankan dan dunia usaha diantaranya PT Asa dan Bank SulutGo (BSG).
Dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Boltim pada Kamis (29/1/2026), Forum Konsultasi Publik menjadi ruang strategis pemerintah Daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan arah kebijakan pembangunan lintas sektor.
Menjadi penegasan Bupati yang dibacakan Sekda, bahwa konsultasi publik merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penyelenggaraan forum ini adalah wujud tanggung jawab seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap keberlangsungan proses pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” ujar Sekda.
Dijelaskan juga bahwa penyusunan dokumen RKPD tidak dapat dilakukan secara parsial atau sektoral.
Perencanaan harus bersifat komprehensif, dengan terlebih dahulu mengidentifikasi potensi daerah serta berbagai persoalan pembangunan yang masih dihadapi.
Dari proses tersebut, pemerintah kemudian menetapkan prioritas program dan kegiatan yang sejalan dengan visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Tak hanya komprehensif, pendekatan partisipatif juga menjadi penekanan utama dalam forum tersebut.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa masyarakat bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang berperan aktif dalam menentukan arah kebijakan.
Masukan dari berbagai elemen masyarakat juga dinilai krusial untuk menghasilkan dokumen RKPD yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan. Kehadiran perwakilan tokoh masyarakat dari tujuh kecamatan di Boltim, unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM), pelaku usaha, hingga kelompok komunitas, menjadi bukti adanya keterlibatan masyarakat yang diharapkan mampu menyuarakan kepentingan masyarakat luas.
“Walaupun peserta yang hadir merupakan perwakilan, diharapkan benar-benar menjadi representasi masyarakat Bolaang Mongondow Timur yang mampu memberikan masukan, saran, kritik, dan ide konstruktif demi penyempurnaan RKPD Tahun 2027,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berharap proses penyusunan RKPD 2027 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, inklusif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Alfrieda)






