BOLTIM,DETOTABUAN.COM – Batas terakhir penerimaan berkas pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), jalur perseorangan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Boltim, resmi ditutup tanpa satupun calon menyerahkan berkas dokumen dukungan ke KPU.
Penerimaan berkas pasangan calon perseorangan resmi di tutup pada minggu 23 Februari 2020 tepat pukul 00.00 WIB, melalui pleno penutupan yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Boltim Jamal Rahman beserta empat anggota Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Boltim.
Dimana sejak hari pertama di buka tanggal 19-23 Februari 2020, tampak hanya staf KPU yang siap siaga untuk menerima berkas pasangan calon perseorangan, namum masih nihil. Ini menandakan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Boltim tanpa calon dari jalur perseorangan.
Ketua KPU Jamal Rahman Iroth menjelaskan bahwa sejak dibuka pendaftaran penyerahan berkas Paslon perseorangan tanggal 19 Februari 2020 lalu, serta membuka tenda pendaftaran, namun hingga saat ini belum ada satu pun Paslon atau perwakilannya datang ke sekretariat KPU guna menyerahkan berkas dukungan.
“Kami tunggu hingga pukul 24.00 WIB, hingga saat ini konfirmsi juga belum ada pasangan calon (Paslon) jalur perseorangan yang datang,” kata Jamal Rahman, Senin (24/02/2020) dini hari.
Kata Jamal, KPU Boltim sebelum sampai pada tahapan penutupan telah menjalankan tahapan dari sosialisasi, rakor, bimtek hingga pengenalan silon ke Liasion Officer dan operator bakal pasangan calon yang menyerahkan mandat.
Namun hingga ditutupnya tahapan penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan tidak ada yang menyerahkan dokumen dukungan ke KPU Boltim.
“Kami juga sudah memeriksa aplikasi Silon untuk memastikan kalau ada yang mengirim dan menguploud dokumen dukungan melalui aplikasi silon, dan setelah diperiksa ternyata nihil,” ucap Ketua KPU.
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Abdul Kader Bachmid mengatakan, tahapan penerimaan dokumen dukungan, sebenarnya tahapan yang ditunggu-tunggu masyarakat Boltim, dan KPU Boltim telah menunggu hingga waktu yang ditentukan namun tidak ada pasangan bakal calon yang datang menyerahkan dokumen dukungan.
“Dengan demikian tahapan jalur perseorangan ini kami tutup secara resmi dan dianggap bahwa untuk pencalonan melalui jalur perseorangan untuk Boltim dinyatakan nihil,” ujar Kader Bachmid.
Kader, menambahkan pasangan bakal calon Robi Mamonto dan Rita Lamusu menyerahkan mandat ke KPU Boltim pada, 12 Desember 2019 lalu. Mandat LO di atas nama Ismail Biahimo dan Amsar Korompot, serta Operator aplikasi Silon Randa Alkarni Mamonto.
“Setelah menyerahkan mandat kami menyerahkan password dan username aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke operator bakal pasangan calon, namun setelah di cek data aplikasi silon secara online tidak data yang masuk ke aplikasi Silon,” tandas Bachmid.
(Hendri)