Waw, Bakal Calon Kepala Desa di Boltim Wajib Setor 2 Juta

0
422
Waw, Bakal Calon Kepala Desa di Boltim Wajib Menyetor 2 Juta
Ilustrasi
Boltim, DeTotabuan.com — Batasan nominal biaya tambahan pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) mengacu pada Perturan Bupati (Perbup) Nomor 44 tahun 2016, yakni Rp2 juta setiap kandidat calon kepala desa.
“Itu sudah diatur dalam Perbub,” kata Kepala Badan Tata Pemerintahan (Tapem) Suharto Paputungan.
Adapun biaya tambahan tersebut, untuk mencukupi anggaran operasional pelaksanaan pilkades jika anggaran dari pemerintah dan desa tidak cukup.
“Jika anggaran cukup, tentunya kandidat tidak lagi dibebankan biaya tambahan,” tuturnya.
Lanjut, Disinggung soal adanya biaya tambahan yang melebihi batas ketentuan. Dirinya mengaku, hal tersebut bisa dilaporkan kepada instansi terkait.
“Anggaran tambahan melebihi ketentuan, harusnya dilakukan rapat bersama oleh panitia yang melibatkan semua kandidat agar dan anggaran yang dibebankan harus mendapat persetujuan oleh kandidat,” urainya. (Fery)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.