BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang membuka resmi Rapat Panitia Tata Batas (PTB) pembahasan hasil pemancangan batas sementara dan inventarisasi serta identifikasi hak-hak pihak ketiga pada sebagian kawasan hutan di Kabupaten Bolmong.
Kegiatan yang berlangsung, Rabu, (04/08/2021) di Kantor Bupati Bolmong itu, dihadiri Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Propinsi Sulut, BKSDA Sulut, Dinas PUPR Bolmong, Kantor Pertanahan Bolmong, Bagian Tata Pemerintahahn Setda Bolmong, BPDAS- HL Tondano, Camat Bilalang, Camat Passi timur, dan Camat Lolak.
Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Daerah Tahlis memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VI juga kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulut yang telah berperan dan mendukung sepenuhnya kegiatan penyelesaian dan penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan tata batas di Kabupaten Bolmong.
Tahlis berharap, panitia pembahasan tata batas ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Bolmong. Menurutnya, sebagian besar pekerjaan masyarakat Bolmong banyak menggantungkan pada pertanian dan perkebunan.
Ia mengakui, lahan pertanian dan perkebunan milik petani sebagian sudah masuk ke wilayah Bolmong. “Hal ini disebabkan desakan untuk memenuhi kebutuhan para petani. Sehingga ini bisa menjadi pertimbangan sebelum melakukan proses penetapan tapal batas antara masyarakat dan hutan lindung Bolmong,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Balai BPKH Wilayah VI Manado Abdul Latif mengatakan, tahapan pengukuran hutan berupa penunjukan kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan dan penetapan kawasan hutan. (Ind)