BOLMONG, DETOTABUAN.COM— Pasca pleno rekapitulasi tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong) pada 3 Mei 2019 lalu, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) yang memenuhi syarat duduk di kursi DPRD Bolmong periode tahun 2019-2024, sudah melakukan persiapan.
Meski belum ada pleno penetapan dari KPU Bolmong, wacana proses pelantikan sudah mulai tersebar bagi caleg yang sudah yakin dirinya terpilih.
Hal ini, seperti diungkapkan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling pekan lalu. Welty mengungkapkan, setelah penetapan oleh KPU Bolmong nanti, pihaknya akan mengundang para anggota legislatif terpilih ke gedung DPRD Bolmong.
“Ya, pasca penetapan dari KPU Bolmong, kita langsung kumpul anggota DPRD Bolmong terpilih. Ini untuk persiapan pelantikan nanti,” ungkapnya.
Dia menambahkan, nama-nama yang sudah diketahui sebelumnya terpilih, saat ini juga semua sudah dalam proses penjahitan baju untuk pelantikan.
“Tapi semua menunggu dari KPU Bolmong. Diketahui, KPU akan mengumumkan pada tanggal 2 atau 3 Juli mendatang,” katanya.
Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmuda melalui Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Sahrul Dumambow, Minggu (23/6) mengungkapkan, dari informasi yang diterima, penetapan oleh KPU Bolmong masih menunggu kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal ada tidaknya sengketa Pileg DPRD Bolmong.
“Sesuai dengan jadwal di MK, 1 Juli Pencatatan permohonan pemohon dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi). Nah nantinya BRPK akan diterima oleh KPU yang tidak bersengketa,” aku dia.
Tindak lanjutnya kata Hasrul, sesuai dengan PKPU, KPU Bolmong diberi waktu tiga hari setelah BRPK diterbitkan untuk melaksanakan pleno penetapan calon. Namun, jika ada sengketa, maka KPU Bolmong masih akan melalui proses selanjutnya di MK. (Ind)