BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), rencananya digelar Maret 2021 ini.
Kepala Bidang Pemerintah Desa Isnaidin Mamonto menjelaskan, pemilihan BPD sesuai dengan peraturan daerah (perda) nomor 6 tahun 2018 tentang BPD sebagai turunan permendagri nomor 110 tahun 2016, ada dua mekanisme pemilihan BPD.
“Dua mekanisme tersebut yakni dilakukan secara langsung dan musyawarah perwakilan dari elemen masyarakat,” katanya, Senin (01/03/2021).
Menurutnya, karena pandemi Covid-19, ada surat edaran dari Mendagri yang menyatakan bahwa bagi daerah yang ada kasus Covid-19. Pemilihannya dilakukan lewat musyawarah atau perwakilan.
“Untuk Bolmong masuk dalam kategori kasus Covid-19, jadi pemilihan pasti dilakukan secara musyawarah,” tegas Isnaidin.
Ia mengatakan, terkait dengan mekanisme pemilihan BPD, secara musyawarah tersebut sudah diatur sejak awal, surat Mendagri hanya penegasan saja ditengah Pandemi Covid-19 saat ini.
Mekanisme pemilihan secara musyawarah itu, melibatkan semua unsur di desa yakni unsur Pemuda, tokoh agama, lembaga adat, tokoh perempuan, dan lain – lain. “Jumlahnya tidak ditentukan sesuai banyaknya unsur di desa,” katanya.
Untuk itu kata dia, jika ada daerah yang melaksanakan pemilihan secara langsung maka mungkin daerah tersebut belum baca surat edaran dari Mendagri.
“Jika ada kasus Covid-19, pasti tidak bisa dilakukan pemilihan langsung. Sebab surat edaran Mendagri itu, sasarannya untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Karena pasti akan mengumpulkan orang banyak,” tutup Isnaidin.
Sementara itu, Kepala Dinad PMD Bolmong Ahmad Yani Damopolii mengatakan, pelaksanaan pemilihan BPD di Bolmong digelar bulan ini.
“Suratnya sudah jalan, kini dimeja Kabag Hukum Bolmong, mudah – mudahan pertengahan bulan ini digelar secara serentak,” singkatnya. (Ind).