KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali menggelar Konsultasi Publik -IV Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Ruang Rapat Bappelitbangda, Selasa (03/12/2019).
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang adnan Pratama mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tahapan penyusunan RDTR Wilayah Kotamobagu.
“Jadi ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan salah satunya untuk penyusuna Kajian Lingkungan Hidup Srategis (KLHS). Maka diperlukan rincian lingkungan hidup strategis, ini adalah salah satu langkah yang diperlukan dalam penyusuna RDTR wilayah kotamobag,” ujar Adnan
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan wilayah Kabupaten tetangga terkait penyusunan RDTR ini.”Ada pembicaraan dengan daerah perbatasan yakni Boltim dan Bolmong, RDTR nya mereka itu seperti apa,agar penggunaan ruangnya dapat sejalan, jangan sampai tidak singkron antara perbatasan dengan daerah tetangga,” terangnya
Lanjut Adnan, setelah selesai pembahasan KLHS, maka tinggal mengajukan rekomendasi Gubernur untuk dibawah ke Kemetrian untuk dilaksanakan persetujuann substansi. “Memang tahapannya banyak, setelahnya dilakukan pembahasan lisntas sector dengan beberapa kemetrian. Kemudian dikembalikan ke daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) RDTR,” pungkasnya.
(Ridel)