Duka Atas Wafatnya BJ Habibie, Sekolah Diwajibkan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

0
804

BOLMONG,DETOTABUAN— Menghormati dan mengenang jasa BJ Habibie yang disebut sebagai bapak demokrasi Indonesia. Banyak yang mengibarkan bendera merah putih setengah tiang terhitung mulai Kamis (12/9) hari ini.

Diketahui, BJ Habibie telah wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, karena sakit, Rabu (11/9) kemarin. Pemasangan bendera setengah tiang sebagai tanda duka Negara atas kepergian Presiden Ketiga Republik Indonesia ini.

Sekolah sebagai pusat pendidikan pun tak luput dari pengibaran bendera negara setengah tiang itu. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Renti Mokoginta menyatakan, telah memberikan instruksi kepada tiap sekolah di bawah koordinasi pihaknya, diantaranya SD hingga SMP di Kabupaten Bolmong untuk menaikkan bendera negara setengah tiang. “Sudah diinstruksikan pagi ini,” kata Renti, Kamis (12/9).

Dikatakannya, instruksi itu berlaku selama beberapa hari ke depan sebagai tanda berduka atas wafatnya Presiden Ketiga RI BJ Habibie. “Itu tiga hari,” ucapnya. Diketahui, dikutip dari laman Sekretariat Negara, imbauan turut mengibarkan bendera negara setengah tiang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Pengibaran bendera negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut tersebut terhitung mulai 12 September 2019 hingga 14 September 2019.

Imbauan tersebut ditujukan langsung kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pimpinan BUMN/BUMD serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri berserta jajarannya.

Imbauan tersebut tertuang di edaran Mensesneg Nomor: B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tertanggal 11 September 2019 dengan sifat sangat segera.

Selain sejumlah institusi di atas, Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga diminta menyampaikan secara luas kepada masyarakat perihal pengibaran bendera negara setengah tiang. “Kami ajak masyarakat untuk kibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September 2019. Jadi kita tetapkan berkabung nasional selama 3 hari sampai 14 September,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (11/9).

Selain itu, dalam surat tersebut tertulis bahwa masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera setangah tiang sebagai wujud penghormatan yang setingi-tingginya pada Habibie. “Kami imbau masyarakat juga pada kantor lembaga negara, pemerintah, baik di dalam atau luar untuk kibarkan bendera setengah tiang sampai 14 september. Saya kira itu yang bisa kami sampaikan. Sekali lagi doa untuk almarhum dan prosesi berjalan lancar,” katanya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.