BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) membuat perekonomian lesu. Dampaknya sampai ke perusahan, bahkan membuat banyak karyawan yang bekerja di beberapa perusahaan harus dirumahkan, sampai ke Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), ratusan karyawan di dua perusahaan besar PT. J-Resourcss Bolaang Mongondow (JRBM) dan PT Conch North Cemen Sulawesi dirumahkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong Ramlah Mokodongan mengatakan, Karyawan yang dirumahkan di Bolmong di PT JRBM dan PT Conch. Total karyawan di dua perusahaan itu yang dirumahkan sekitar 170 orang. “Akan tetapi setelah dikonfirmasi, manajemen PT Conch mengatakan akan kembali memanggil karyawannya untuk bekerja kembali,” ujar Ramlah.
Sementara untuk perusahaan lain kata Ramlah, ada juga yang belum melapor ke Disnakertrans Bolmong terkait berapa jumlah karyawan yang dirumahkan maupun yang di PHK. “Ada juga satu perusahaan kelapa sawit yang tengah membicarakan pengurangan karyawanya apakah dirumahkan atau di PHK. Namun kita sudah mengimbau, kalaupun ada yang di PHK, perusahaan harus membayar semua hak karyawannya,” kata Ramlah.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada setiap perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. “Setiap perusahaan wajib membayarkan THR terhadap karyawannya minimal 1 minggu sebelum hari raya. Saat ini juga kita tengah mempersiapkan posko pengaduan dalam rangka Idul Fitri 1441 Hijriah,” tutupnya. (Ind)