BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Perlakuan tak pantas terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih kerap terjadi.
Belum lama ini, di salah satu desa yang ada di Kecamatan Poigar kembali terjadi. Seorang ibu tega memukul anak kandungnya sendiri dengan cambuk berbahan rotan alias biasa disebut cambuk sapi.
Padahal aslinya, cambuk itu hanya dihantamkan ke hewan ternak agar menurut. Pagi itu, Kamis (30/10), aktivitas di Kantor Polsek Poigar tampak lengang. Aktivitas petugas-petugas kepolisian di posnya masing-masing berjalan normal.
Tiba-tiba sekitar pukul 09.00 Wita, di ruang piket SPKT Polsek Poigar didatangi seorang lelaki bernama Boby Tuerang. Lelaki itu datang bersama seorang bocah berinisial KL yang diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.
Di hadapan petugas, Boby menceritakan, sehari sebelumnya, Rabu (30/10) korban pulang sekolah seperti biasa. Namun saat itu, korban tak melihat ibunya di rumah.
Dalam laporannya, saat itu, buku tulis dan pulpen yang menjadi awal perkara dugaan penganiayaan itu, sudah tidak ada di dalam tas korban. “Nah sekitar pukul 15.30 Wita, saya bertanya di mana buku tulis dan pulpen,” kata pelapor.
Korban pun akhirnya mengakui bahwa dua benda itu diambil oleh teman sekolahnya. Apesnya, SP alias Stev, ibu korban yang juga menjadi terlapor sudah berada di rumah itu, langsung naik pitam mendengar jawaban korban.
Tak menunggu lama, korban KL langsung digiring ibunya ke dalam kamar dan dipukul di bagian belakang, tangan kiri, dan bagian mata sebelah kiri dengan menggunakan rotan cambuk sapi.
Korban merasa kesakitan atas cambukan ibunya itu. Mencari cela untuk lolos, korban akhirnya dapat melarikan diri lewat jendela rumah dan langsung meminta pertolongan warga sekitar.
Beruntungnya, warga cepat mengamankan korban dari kejaran ibu kandungnya itu. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Poigar langsung bertindak cepat mengamankan terlapor yang diduga menjadi pelaku.
Kapolsek Poigar IPTU Dekmar Amor Patria Lerah membenarkan laporan itu dan langsung memerintahkan anggotanya membawa terlapor untuk diambil keterangannya. “Pelaku kita sudah amankan,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti dan akan memberikan pendampingan terhadap kasus tersebut.
“Sekarang pelaku sudah ditahan, karena kasus dengan keluarga kemungkinan akan ada upaya mediasi dulu, tapi kalau memang kasus ini akan berlajut, kita akan dampingi sampai siapkan pengacara,” jelaanya.
Namun tambah dia, pihaknya akan kembali berkunjung bertemu dengan korban untuk penanganan lebih lanjut. “Kita akan lihat dulu keadaan anak. Sebelumnya, anak tersebut sudah dibawa ke puskesmas, dan keadaannya sudah membaik. (Ind)