BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Sebanyak 18 wartawan, yang tergabung dalam Sahabat Jurnalis Bolmong (SJB) dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat muda.
Para kuli tinta yang kesehariannya meliput di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong ini, mengikuti ujian yang digelar di Hotel Patrajasa Kotamobagu Kamis (17/10).
UKW angkatan ke XX di Sulut, yang telah berlangsung sukses ini merupakan kerjasama SJB dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), juga disupport langsung oleh Pemkab Bolmong, dan telah menghadirkan tiga penguji.
Dibuka sejak pagi oleh Sekda Tahlis Gallang, kemudian tiga penguji seperti, wartawan senior dari Kompas M Nasir, Refa Riana dari PWI Jabar, serta Wakil Ketua PWI bidang Pendidikan PWI Jabar N Suherlan, langsung membagi 18 peserta menjadi tiga kelompok.
Mereka digodok mulai dari mengusulkan berita terjadwal, cara menulis dan menyunting berita sendiri, wawancara saat jumpa pers, door stop, wawancara tatap muka. Tak hanya itu, para perserta diuji terkait dengan undang-undang pers, kode etik jurnalistik dan hukum pers.
“Iya, yang diujikan adalah pekerjaan sehari-hari tapi tetap saja tantangannya membuat kita tegang,” ungkap sejumlah peserta UKW.
Tidak ada perbedaan antara wartawan yang sudah lama bertugas dengan wartawan yang dibilang baru. Karena saat itu semua memiliki satu kesamaan nasib yakni ketegangan dan kecemasan akan tidak lulus kompetensi.
Namun, seiring berjalan sejumlah mata ujian mampu dilewati dan akhirnya mereka dinyatakan komptens. “Dari 18 peserta yang ikut UKW, semunya kompeten,” ujar N Suherlan saat memberikan sambutan disela-sela penutupan UKW.
Menurut Refa Riana, peserta UKW tingkat Mudah, lebih pada teknis peliputan seperti wawancara tatap muka dan doorstop, mencari bahan liputan terjadwal, serta menulis berita. Nilai yang diberikan penguji minimal harus 70 untuk setiap mata ujian. Sebab jika mendapat rentang nilai di bawah angka tersebut akan dinyatakan tidak lulus karena sistemnya bukan berupa akumulasi.
Ketua PWI Sulut Vouke Lontaan memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepad 18 peserta. Vouke mengatakan jika UKW merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas jurnalis dalam mengemban tugasnya.
“Ini bukan hanya soal lulus dan tidak lulus tapi pembinaan terhadap wartawan untuk meningkatkan kualitasnya ke depan,” ujarnya.
UKW merupakan realisasi dari Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan dalam mengupayakan perbaikan pemberitaan melalui unsur paling mendasar yakni kualitas dan kredibilitas wartawan bersertifikasi. Sehingga nantinya para wartawan yang lulus verifikasi UKW akan mendapat kartu berisi perusahaan tempat kerja beserta foto dan identitas tersebut akan tercantum di Dewan Pers. (Ind)