BOLMONG,DETOTABUAN.COM- Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengikuti video converence bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kegiatan itu digelar untuk memfasilitasi terkait rencana investasi calon investor Fujian Shuangfan Investment Group yang bergerak di bidang usaha industri pengolahan limbah plastik yang berlokasi di PT. Kawasan Industri Bolaang Mongondow (KIMONG).
Berlangsung, Rabu (18/08/2021) di D’Talaga Resto dan diikuti langsung Kepala Bappeda Taufik Mokoginta, Kadis PUPR Chany Wayong serta Kadis Lingkungan Hidup Yahya Fasa. Selain itu diikuti Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil, Kementerian Perindustrian, Staf Khusus Bidang Ekonomi, Kementerian Investasi/BKPM, Direktur Impor, Kementerian Perdagangan, Direktur PT. KIMONG, Investor Fujian Shuangfan Investment Group dan Investor Anhui Dongjin Renewable Resource Technology Co. Ltd.
Usai mengikuti daring, Bupati Yasti mengatakan pertemuan itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, pihak investor telah melakukan audiens dan telah melakukan MoU dengan PT. KIMONG.
“Fujian Shuangfan Investment Group ini, salah satu investor yang bergerak di bidang usaha industri pengolahan limbah plastik. Mereka ini telah melakukan audiensi bahkan telah melakukan MoU dengan PT. KIMONG,” ungkap Bupati.
Pada pertemuan lewat daring itu, banyak yang dibicarakan. Mulai presentasi rencana investasi dan teknologi pengolahan limbah yang ramah lingkungan serta tinjauan aspek legal dan perizinan mengenai import limbah.
Bupati menjelaskan, industri pengolahan limbah plastik itu rencananya akan menggunakan bahan baku limbah plastik dalam negeri dengan campuran bahan baku impor limbah plastik yang diolah sampai industri hilir. Nantinya hasil pengolahan bahan limba plastik akan dibuat seperti garmen, koper, dan sepatu dimana seluruh hasil produknya akan di ekspor.
“Inilah yang dibahas bersama Kementrian Investasi bersama investor. Paling tidak satu pabrik yang didirikan, akan mampu menyerap tenaga kerja hingga puluhan ribu tenaga kerja,” beber Yasti.
Menurutnya, pemerintah daerah telah memberikan penjelasan berkaitan dengan kebijakan di bidang kegiatan industri pengolahan limbah plastik.
“Bahkan pemerintah daerah terus mendorong agar pemerintah pusat mempercepat peizinan terkait masuknya investasi di Bolmong,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta menuturkan, pada pertemuan daring tersebut, kebutuhan bahan baku plastik tidak sedikit. Pertahun kebutuhan bahan baku plastik bisa mencapai 10 juta ton.
“Di Indonesia saja, bahan baku plastik hanya mampu 7.2 juta ton pertahun. Sehingga masih butuh bahan baku dari luar,” jelasnya.
Untuk memenuh kebutuhan akan bahan baku, pemerintah daerah akan melibatkan para UMKM dengan membentuk bank sampah. Para UMKM nantinya akan jadi pembeli dan kemudian dijual di pabrik.
“Dengan sendirinya, ini akan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat. Para pelaku UMKM akan diberdayakan. Dengan harapan perizianan dipercepat pemerintah pusat, sebab pihak investor segera membangun pabrik dan lahannya telah disiapkan,” tutupnya. (Ind)