Kantor Desa Ambang II Disegel Warga, Sangadi Diduga Masuk Penerima BST

0
148
Warga Ambang II Saat Menyegel Kantor Desa. (Foto: Ist)

 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Kantor Desa Ambang II, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) disegel warganya, Senin (30/08/2021).

Hal itu, sebagai bentuk protes warga terhadap Sangadi (Kepala Desa) di Desa tersebut diduga kuat penerima bantuan sosial tunai (BST) dana dari kementerian sosial (Kemensos) tahun 2021.

Terlihat, tulisan protes di kertas berukuran besar menutupi pintu dan jendela kantor desa yang dipalang sejumlah warga.

Pelayanan kepada masyarakat pun lumpuh, bahkan ada sejumlah masyarakat yang bermaksud mengurus sejumlah dokumen terpaksa pulang karena kantor desanya disegel.

Kantor desa Ambang II disegel sejumlah warga buntut dari berbagai masalah di desa itu “Kami aliansi masyarakat datang meminta pertanggujawaban sangadi atas sejumlah masalah, yaitu pemotongan BLT, pemindahan paksa warganya, hingga terbukti menerima BST dan menghapus warga lain yang layak menerima,” kata sejumlah masyarakat yang menyegel kantor desa.

Lanjut para pendemo lagi, bukti terbaru Sangadi Ambang II menerima BST ada di website Kementrian sosial lewat cek bansos.kemensos.go.id. Nama Ocniel Pudi telah menerima dana BST periode Mei-Juni tahun 2021 sebesar Rp600.000. Padahal, syarat penerima Bansos BST Kemensos 2021, yakni mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja. Kadis Sosial Bolmong Haris Bambela menegaskan, akan kembali melakukan kroscek data penerima BST.

“Akan dicek, dugaan saya nama kepala desa disisip kemudian diusulkan dari desa dan diinput lewat aplikasi,” kata Bambela.

Upaya melakukan konfirmasi kepada Sangadi Ambang II Ocniel Pudi tidak berhasil karena selulernya tidak aktif. Namun, Camat Bolaang Timur Supriyadi Dilapanga menyayangkan insiden tersebut.

Ia juga meminta kepada aliansi masyarakat untuk dapat menahan diri, dengan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang lain. “Silahkan melakukan unjuk rasa, tapi jangan menyegel kantor desa. Kasihan masyarakat lain yang ingin mengurus dokumen kependudukan,” kata Dilapanga. (*)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.