Ada Gangguan Kamtibmas di Kotamobagu, Tekan Saja Call Center 110

0
426

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si resmi melauncing layanan panggilan 110 secara virtual.

Launcing dihadiri Wakapolres Kotamobagu, Kompol Rina Frillya, SIK bersama PJU Polres Kotamobagu di ruangan Vikon Mako Polres Kotamobagu Kamis (20/5) lalu.

Layanan Polisi 110 ini, merupakan salah satu wujud pelayanan prima kepada masyarakat, sesuai dengan Program Kapolri Presisi yakni Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK mengatakan, layanan Polisi 110 ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan Kamtibmas.

“Layanan ini dapat diakses semua Provider Jaringan, sehingga kami minta dapat digunakan secara bijak dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (**/Tals)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.