Asisten I Nasli Paputungan Hadiri Peresmian Kampung Bebas Narkoba

0
41
Asisten I Nasli Paputungan saat memberikan sambutan dalam Peresmian Kampung Bebas Narkoba di desa Tabang, Senin (11/09/2023). (Foto : Istimewa)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, Asisten I Nasli Paputungan hadiri peresmian Kampung bebas Narkoba di aula kantor Desa Taking, Senin (11/09/2023).

Dalam sambutannya, Nasli Paputungan dengan bangga menyoroti komitmen luar biasa Polres Kotamobagu dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman Narkoba. Ia menekankan peran penting semua elemen masyarakat dalam melawan masalah Narkoba, yang telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya.

“Saat ini, narkoba telah menjadi musuh bersama seluruh masyarakat, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan serta potensi merusak masa depan generasi muda,” ungkap Nasli.

Nasli Paputungan berharap peresmian Kampung Bebas Narkoba ini akan memacu komitmen dan semangat seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

“Mengingat Desa Tabang kini telah diresmikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, saya mengajak para sangadi (Kepala Desa) dan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, untuk intensifikasi pencegahan penyalahgunaan obat-obat terlarang serta meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga agar Narkoba tidak merasuki kampung ini,” harapnya.

Nasli Paputungan juga tidak lupa menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada sangadi, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), seluruh perangkat desa, dan masyarakat Desa Tabang atas peran aktif mereka dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

“Dengan kerja keras bersama, Alhamdulillah, pagi ini Desa Tabang resmi menjadi Kampung Bebas Narkoba,” pungkasnya dengan penuh harapan.

Sementara itu, Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso S.I.K M.H, mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K, membacakan Deklarasi Anti Narkoba bersama-sama dengan masyarakat.

Deklarasi ini mencakup komitmen untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, dorongan untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkoba di keluarga dan tempat kerja, serta kesediaan untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba dan mendukung program Kampung Bebas Narkoba, guna mewujudkan Kotamobagu yang unggul, nyaman, sejahtera, agamais, dan bersih dari narkoba.

Selama acara, tanda peresmian diwujudkan dengan pemotongan pita dan penandatanganan bersama oleh semua pihak yang hadir, menegaskan komitmen bersama dalam melawan narkoba dan menjadikan Desa Tabang sebagai percontohan Kampung Bebas Narkoba yang sukses.

(Ludin)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.