KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Badan Legislasi DPRD Kota Kotamobagu memastikan setelah dua Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) disahkan, yakni Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Kota Layak Anak, bakal menjamin regenerasi anak muda yang ada di Kotamobagu.
“Lewat kedua Ranperda tersebut akan kami upayakan segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan para regenerasi dari pemuda/pemudi yang ada di Kotamobagu harus mendapatkan jaminan dari pemerintah,” ucap Ketua Banleg, Ishak Sugeha,ST.,ME.
Ishak mengungkapkan, Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan itu, merupakan keinginan pemerintah untuk menjadikan Kotamobagu sebagai Kota Layak anak bisa ditopang dengan proses pendidikan yang berkualitas.
“Tentunya peran dari pendidikan akan sangat berdampak terhadap keinginan pemerintah yang menginginkan Kotamobagu menjadi kota Layak anak,” bebernya.
“Tentu untuk mendukung cita-cita yang baik dari pihak eksekutif, kami pihak legislatif harus menopangnya dengan sebuah konsep yang real. Itu kami buktikan dengan membuat Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggara yang murni berasal dari inisiatif DPRD,” tambahnya.
Ishak menambahkan, pihak Dekot mengupayakan pada 2019 mendatang, segala sesuatu yang dibutuhkan oleh para generasi muda ini akan bisa membawa Kotamobagu menjadi Kota yang maju. “Anggaran untuk pendidikan besar, berkisar 20 persen dari anggaran yang ada. Tentunya dengan pengelolaan serta pengawasan yang baik, kedepan pendidikan di Kotamobagu akan sangat maju, ditambah lagi dengan adanya ranperda Kota Layak Anak, kemajuan dari Kotamobagu akan sangat cepat. Krena itu, kami targetkan dua ranperda tersebut tahun ini sudah ditetapkan sebagai perda, sehingganya pada 2019 mendatang sudah bisa digunakan,” pungkasnya. (RB)