Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif peran media dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu tahun 2024.
Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit mengatakan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi pada pelaksanaan pemilihan umum.
“Media punya peran penting yang merupakan salah satu ujung tombak demokrasi, karena lewat pemberitaan semua hal tentang pelaksanaan pemilu bisa diakses masyarakat,” ujar Yunita.
Dikatakannya, media merupakan rekan kerja Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan yang berkaitan dengan aturan dan proses pemilihan umum.
Lebih lanjut, Yunita menyampaikan peran penting media yang bisa menyentuh semua pihak, sehingga informasi-informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada bisa tersampaikan kepada masyarakat.
“Media sifatnya independen, sehingga bisa masuk dan menyentuh semua kalangan. Dalam konteks pemilu, informasi-informasi baik dari paslon maupun kami selaku penyelenggara bisa diakses oleh masyarakat, mulai dari kerja-kerja Bawaslu, gambaran konstalasi politik Pilkada Kotamobagu yang saat ini dalam tahapan kampanye hingga aturan dan ketentuan pelaksanaan pilkada,” tambahnya.
Selain itu, hal – hal yang berkaitan dengan kerja-kerja Bawaslu, bagi Yunita masih banyak hal yang kurang, sehingga sinergitas dengan media sangat dibutuhkan.
“Sejauh ini kami sudah melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik dalam memastikan proses pelaksanaan pilkada berjalan sesuai aturan, namun demikian kritik dan saran dari teman – teman pers sangat kami butuhkan dalam pelaksanaan tugas – tugas pengawasan dalam Pilkada ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kotamobagu Adrian Herdi Dayoh, para narasumber Gusman Laeta, Nicholaus Paat dan Fahmi Gobel serta para Jurnalis peserta sosialisasi.
(Alfrieda Serang)