KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu gelar sosialisasi di Ruangan Rapat Hotel Sutan Raja Pada Senin (21/11/2022)
Adapun Sosialisasi ini terkait Rapat Fasilitasi Penanganan dan Temuan Laporan Pelanggaran pada Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Peserta Pemilu Tahun 2024.
Diketahui Sosialisasi ini di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Dr. Musly L. Mokoginta SH.MH dan dihadiri Oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kotamobagu, Organisasi Kepemudaan (OKP) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kotamobagu.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HP3S) Bawaslu Kotamobagu Mishart Acim Manopo SE mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan prosedur yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu.
“Hal ini sangat penting disampaikan kepada stakeholder-stakeholder terkait penanganan pelanggaran pemilu,” ucapnya.
Acim menjelaskan, bahwa dalam proses pengawasan tentunya sangat perlu adanya kerja sama dari OPD, OKP, Ormas untuk sama-sama melakukan pengawasan dalam pemilu
“Dalam proses pengawasan sangat penting adanya kerja sama dari berbagai pihak, agar proses pemilu dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada OPD, OKP dan Ormas atas kehadiran dalam kegiatan ini.
“Kami ucapkan terima kasih bapak ibu yang sudah hadir, serta narasumber yang sudah berkesempatan dalam memberikan materi pada sore hari ini,” pungkasnya.
(Ludin)