Berkas Pendaftaran Ditolak, Ahmad Sabir Bakal Adukan Panitia Penjaringan ke DPW dan DPP PAN

0
608
Panitia Penjaringan menolak berkas pendaftaran Ketua DPRD KK, Hi. Ahmad Sabir, SE Senin (17/7) pukul 17.00 wita sore tadi.

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi. Ahmad Sabir, SE tak terima berkas pendaftarannya ditolak panitia penjaringan, saat pemasukan berkas, Senin (17/7) pukul 17.00 wita sore tadi.

 

Iapun berencana akan melaporkan hal ini ke DPW dan ke DPP PAN. “Saya akan melaporkan ke DPW dan DPP PAN, terkait penolakan berkas ini,” kata Politisi PAN Kotamobagu itu.

Ia menyesalkan sikap panitia, yang menurutnya tidak melakukan pemberitahuan, terkait adanya perubahan jadwal pendaftaran pada dirinya.

“Sebelumnya, jadwal yang diberikan panitia itu pukul 17:00 Wita.  Saya tidak ada pemberitahuan sama sekali dari panitia, kalau ternyata ada perubahan Jadwal,” ungkapnya dengan nada kesal.

Terpisah, Ketua Panitia Penjaringan DPD PAN Kotamobagu, Iswadi Tami Gaib menjelaskan, penolakan panitia terhadap berkas pendaftaran Ahmad Sabir, karena dirinya tidak menepati jadwal yang sudah ditetapkan.

“Awalnya, Ketua DPRD mengkonfirmasi ke panitia pukul 13:00 hingga 14:00 Wita. Tapi yang bersangkutan tiba pukul 17:00 Wita, sehingga kami menolak berkas pendaftaran,” tutur Gaib.

Diketahui, berdasarkan jadwal yang terpublish di sekretariat Panitia Penjaringan Pilkada DPD PAN Kotamobagu, pendaftaran 13 kandidat yang telah mengambil formulir, telah ditetapkan oleh panitia, agar tidak berbenturan satu dengan yang lain.

Hi. Ahmad Sabir sendiri, mendapat jadwal pukul 13.00 sampai 14.00 wita, namun pada jam tersebut yang datang justru Tatong Bara. Pada saat itu, Sabir terlihat turut mendampingi Tatong bersama sejumlah kader PAN dan simpatisan.

 

(Tr-02)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.