KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menerima berkas pendaftaran pasangan calon walikota dan calon wakil walikota kotamobagu Tatong Bara-Nayodo Kurniawan (TB-NK) yang maju dari jalur Parpol.
Hal ini setelah surat pengambilalihan pendaftaran yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen PAN, telah diterima oleh KPU Kota Kotamobagu lewat pesan email yang dikirimkan sekitar pukul 22.00 wita Senin (8/1) malam ini.
Komisioner KPU Aditya Tegela menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan bersama Panwaslu, seluruh syarat dukungan 8 parpol ke TB-NK dinyatakan lengkap, sehingga pasangan ini sudah bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Setelah dinyatakan lengkap, kami serahkan berita acara tanda terima berkas pendaftaran, serta surat pengantar untuk tes kesehatan di RSUD Prof Kandow,” kata Tegela.
Pasangan TB-NK mengucapkan terima kasih kepada pihak KPU dan Panwaslu yang sejak pagi hingga pukul 22:30 Wita masih tetap konsisten dalam memproses berkas persyaratan calon.
Usai pendaftaran ini, pasangan TB-NK mengaku akan fokus membentuk tim pemenangan dengan melibatkan seluruh partai pengusung dan partai pendukung.
Diketahui, pasangan TB-NK resmi diusung 8 parpol pada Pilwako kali ini, delapan parpol itu diantaranya PAN, GOLKAR, PDIP, DEMOKRAT, HANURA, PKB, GERINDRA, PKS ditambah 1 partai pendukung, NasDem.
(Tio)