Dandes Tahap 1 Masuk Kasda, Pemerintah Desa Diminta Lengkapi Syarat Administrasi

oleh -299 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menerima anggaran Dana Desa (Dandes) tahap 1 tahun 2018 sebesar 3 Miliar dari pemerintah pusat.

Dana tersebut telah masuk ke kas daerah (Kasda) sejak akhir februari lalu.

“Anggarannya sudah ada. Tinggal di transfer ke rekening masing-masing desa, sehingga itu kami meminta 15 desa yang ada di kotamobagu untuk melengkapi syarat administrasi seperti Peraturan desa tentang APBDes,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Teddy Makalalag, Senin (12/03/2018) tadi.

Teddy mengungkapkan, hingga hari ini belum ada 1 pun desa yang telah melengkapi syarat administrasi, padahal hal iti masih akan dibahas bersama dengan TPAD.

“Sehingga itu, kami mengimbau 15 desa segera memasukkan, agar anggarannya sudah bisa digunakan oleh desa,” pungkasnya.

Diketahui, pencairan Dandes 2018 sebesar Rp17 miliar lebih, dilakukan sebanyak 3 tahap, pertama 20 persen, kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.