KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Terhitung per Desember 2016,mungkin tak ada Kepala SKPD definitif, di lingkup Pemkot Kotamobagu.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Sekkot Kotamobagu, Tahlis Gallang, Senin (19/09) pagi tadi di kantor Wali Kota.
“Itu merupakan konsekuensi dari perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Tahlis.
Seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), lanjut Tahlis, kecuali pejabat eselon II yang belum menjalankan tugas selama 2 tahun, akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) pada bulan Desember mendatang.
“Untuk seleksi jabatan definitif sendiri, akan dilaksanakan pada bulan Januari 2017. Tapi kita masih akan melihat dan mempelajari dulu aturannya,” demikian Tahlis.
Diketahui, Selasa (20/09) besok Rancangan Perda Organisasi Perangkat Daerah akan diparipurnakan untuk menjadi Perda. (udi)