KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu
mencatat sedikitnya ada 10 kasus kekerasan terhadap anak, terjadi sepanjang januari hingga juli 2019.
10 kasus tersebut diantaranya kekerasan seks. penelantaran anak, hak asuh anak, kekerasan fisik serta berbagai kasus lainnya.
Dari sederet persoalan tersebut 9 kasus sudah tertangani dengan baik, namun ada 1 kasus yang saat ini sedang diseriusi oleh DP3A, yakni anak yang ketergantungan eha bond.
Hal ini disampaikan Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak. DP3A Kotamobagu, Citra Dewi Ololah.S.Sos. Selasa (16/07).
Dikatakannya saat ini pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk bersama sama menyelesaikan kasus tersebut.
” Rencananya anak ini akan direhabilitasi, tapi sebelumnya kita akan membuat dokumen terlebih dahulu karena anak tersebut belum mempunyai identitas seperti akta kelahiran,” kata Ololah
Menurutnya Kasus ehabond seperti ini banyak terjadi dikalangan anak- anak, untuk itu sangat diperlukan pengawasan orangtua. ” Kita juga tidak henti hentinya melakukan sosialisasi di sekolah terhadap efek dari eha bond ini,” terangnya
Ia pun berharap kepada para orang tua, agar selalu mengawasi kondisi anaknya.agar tidak terjadi kasus seperti ini. ” Peran orang tua itu sangat penting agar anak terhindar dari hal hal yang tidak kita inginkan. Jadi mencegah itu lebih baik dari pada mengobati,” ucapnya
(Ridel)