Detotabuan.com,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali menegaskan kepada para kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan mereka sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, dimana ia mengingatkan bahwa Desember sudah tiba, yang berarti sejumlah kontrak pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas PUPR akan segera berakhir.
“Kami meminta para kontraktor untuk segera menuntaskan pekerjaannya sebelum bulan ini berakhir. Namun, saya juga tekankan agar kualitas tetap menjadi prioritas,” ujar Claudy.
Ditambahkannya, meski ada tekanan waktu, para kontraktor tidak boleh mengorbankan mutu pekerjaan demi mengejar tenggat.
“Kami ingin hasil yang memuaskan, bukan hanya penyelesaian cepat. Jangan sampai proyek selesai tetapi kualitasnya buruk,” ucap Claudy.
Diketahui, diantara sejumlah proyek yang hampir memasuki batas akhir kontrak, terdapat pembangunan dua gedung Mapolsek di Kotamobagu Utara dan Selatan, yang dikelola oleh Dinas PUPR. Kedua proyek ini diketahui masih jauh dari target penyelesaian, dengan progres masing-masing berada di kisaran 60 hingga 70 persen.
“Sudah dua kali kita adakan rapat Show Cause Meeting (SCM) untuk membahas keterlambatan proyek-proyek ini,” tambahnya.
Proyek pembangunan Mapolsek Kotamobagu Selatan, yang dianggarkan lebih dari Rp1 miliar, dan Mapolsek Kotamobagu Utara dengan anggaran sekitar Rp2 miliar, memerlukan perhatian khusus agar dapat memenuhi target waktu.
“Jika dalam minggu ini kontraktor proyek Mapolsek Kotamobagu Selatan bisa menyelesaikan pengecoran, maka progresnya akan naik menjadi sekitar 60 persen begitu juga dengan Mapolsek Kotamobagu Utara Sekitar 70 persen,” ujarnya.
Dinas PUPR berharap, dengan adanya dorongan untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan, proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat Kotamobagu.
(Alfrieda Serang)