KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-ukm) Kotamobagu mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 417 juta dari Pemerintah Pusat.
Menurut Kepala Bidang Koperasi dan UKM Ratna Andharani, Kotamobagu salah satu dari 4 Kota di Provinsi Sulut yang mendapatkan bantuan tersebut selain Kota Manado, Bitung, dan Tomohon.
“Bantuan ini nantinya akan digunakan untuk pelatihan koperasi dan pelaku UKM pada tahun 2020 mendatang.” ujar Ratna kepada Detotabuan.com Selasa (05/11).
Dikatakannya, tujuan disalurkannya Dak tersebut untuk menciptakan Koperasi dan UMKM yang lebih unggul dan berkwalitas.” Baik secara pembukuan bagi koperasi maupun cara pemasaran untuk pelaku UMKM, ya intinya untuk kemajuan Koperasi dan UMKM ini ” tutur Ratna
Ratna menambahkan jika tidak ada aral melintang,kemungkinan pelatihan ini akan dilaksanakan pada awal 2020 mendatang,” Namun sebelum itu kita masih akan konsultasikan dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi kapan pastinya pelatihan ini diadakan,” ucapnya.
(Ridel)