Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu akan menyusun strategi baru guna mensosialisasikan cara pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas P3A melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak, Marini Mokoginta.
Menurutnya, strategi baru ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih spesifik terkait jenis kekerasan, sanksi yang akan diberikan kepada pelaku, dan langkah-langkah perlindungan bagi korban.
Selain itu, DP3A juga akan melibatkan Forum Anak Daerah untuk pendekatan yang lebih terbuka dengan anak-anak, terutama mereka yang mungkin merasa takut untuk melaporkan kekerasan yang alami.
“Jadi, jika sebelumnya sosialisasi dilakukan secara umum, mulai dari perkawinan hingga kekerasan terhadap anak dan perempuan, evaluasi yang kami lakukan menunjukkan bahwa pendekatan tersebut tidak terlalu efektif,” terang Marini kepada awak media, Senin (29/1/2024).
” Strategi yang akan kami terapkan adalah dengan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak terkait ‘bully’ di sekolah. Kami juga akan memberikan sosialisasi kepada orang tua, yang seharusnya terlibat aktif dalam upaya pencegahan kekerasan baik di sekolah maupun di rumah,” tambahnya.
Marini menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi secara spesifik mengenai jenis kekerasan yang mungkin terjadi, sanksi yang akan diberikan kepada pelaku kekerasan, dan langkah-langkah perlindungan bagi korban.
“Kami akan menjelaskan secara rinci jenis kekerasan apa yang mungkin terjadi, sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku kekerasan, dan bagaimana memberikan perlindungan kepada korban kekerasan. Untuk anak-anak yang takut melaporkan dugaan kekerasan, kami akan melibatkan Forum Anak Daerah untuk pendekatan yang lebih personal, karena biasanya mereka lebih terbuka jika diajak bicara oleh sesama anak,” pungkasnya.
(Ida)