DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Kerja Sekaligus Finalisasi Ranperda Perlindungan LP2B

0
61

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Kerja sekaligus finalisasi Ranperda perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)pada Senin, 13/3/2023 bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Kotamobagu.

Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Bapemperda Anugrah Begie Gobel turut dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kotamobagu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotamobagu

Begie menyampaikan untuk Ranperda ini sudah rampung di bahas sejak tahun lalu dan sudah melalui empat kali pertemuan serta uji publik pada akhir bulan April tahun 2022.

“Untuk Ranperda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sebelumnya sudah ada penetapan kawasan yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan juga sudah atas persetujuan warga,” terangnya.

Dikatakan Begie, dalam Ranperda LP2B telah ditetapkan luas lahan yang akan diproteksi, sehingga untuk warga yang konsisten akan diberikan insentif, baik berupa pemberian pupuk maupun program- program yang menyangkut sektor pertanian.

“Ranperda LP2B ini intinya menyangkut zonasi yang lebih ke arah RTRW supaya masyarakat tetap konsisten,” terang Begie.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN)ini juga menyebutkan Ranperda LP2B sebelum maju ke mekanisme selanjutnya akan di tinjau kembali jika ada hal- hal yang terluputkan ataupun ada Peraturan Perundang- undangan yang mungkin akan melengkapi ketentuan pasal di Peraturan Perundang-undangan sebelumnya.

(Ida)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.