KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Untuk mengefisiensi biaya tagihan listrik lampu jalan yang ada di Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) bakal merubah sistem pembayaran yang ada saat ini dari sistem pasca bayar menjadi pra bayar.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Tata Kota (Distakot), Bambang Irawan
Ginoga, Senin (08/08/2016) tadi.
“Kita berencana menggantinya dengan sistem pra bayar. Anggarannya sudah kita usulkan di APBD Perubahan, mudah-mudahan bisa terakomodir,” ujar Kepala
Bambang menjelaskan, ada beberapa keuntungan yang didapat jika pembayaran listrik dengan menggunakan sistem pra bayar, karena yang dihitung hanya jumlah mata lampu yang menyala. “Kalau pembayaran menggunakan sistem pra bayar, kita bisa dengan mudah kita mengontrol besaran tagihan yang akan dibayarkan kepada pihak PLN setiap bulannya,” terangnya Ginoga.
Ditanya soal beberapa lampu jalan yang saat ini sudah tidak berfungsi, Bambang mengatakan, saat ini Wali Kota Ir Hj Tatong Bara sedang mengupayakan penambahan lampu jalan ke Pemerintah pusat.
“Saat ini Ibu Wali Kota sedang memperjuangkan penambahan lampu jalan jenis solar cell ke pemerintah pusat,” tutupnya. (Tio)