KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Pjs Walikota Kotamobagu, Mohammad Rudi Mokoginta bersama Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Daspilin SH Mhum bersama pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kota Kotamobagu, Selasa (15/5) tadi, mendeklarasikan sikap menolak segala bentuk tindakan kekerasan dan aksi terorisme.
Penjabat Walikota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta, peristiwa teror yang terus terjadi belakangan ini menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan berkembangnya benih-benih terorisme oleh berbagai pihak sangat penting dilakukan.
“Aksi terorisme atas nama apapun tidak dibenarkan. Oleh karena itu, mari kita terus bergandeng tangan dan tetap menjaga persaudaraan, mempererat persatuan kesatuan bangsa serta mempertahankan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” katanya.
Ia menilai, perbuatan kekerasan dan terorisme adalah tindakan tidak berperikemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun.
“Mari kita sama-sama mendorong aparat keamanan untuk segera menangkap para pelaku dan mengadili serta menghukum seberat-beratnya setiap pelaku teror,” ucap Rudi.
Walikota juga menginstruksikan kepada seluruh Camat, lurah, kepala desa hingga kepala lingkungan di Kota Kotamobagu agar menghidupkan kembali Siskamling di wilayahnya masing-masing.
“Penerapan siskamling juga efektif mendukung tugas-tugas pengawasan, terutama mendeteksi orang-orang asing yang masuk di setiap lingkungan,” terangnya. (Tio)