KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kepolisian Resor Kotamobagu menggelar apel kesiapan pengamanan malam takbiran dan pengamanan Sholat Idul Fitri 1443 Hijriah bersama instansi terkait di depan Rudis Walikota Kotamobagu jalan Ahmad Yani Minggu (1/5/2022).
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK menegaskan bahwa tidak boleh ada Pawai Takbiran karena menyesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19.
“Kegiatan Takbiran mengagungkan asma Allah dilakukan di tempat Ibadah Masjid, Surau, Musolah dan juga dirumah”. ujar Kapolres ketika memberi arahan kepada peserta apel.
Dalam pelaksanaan tugas nanti dilapangan, Kapolres meminta seluruh personil untuk memberi himbauan secara persuasif, humanis dan edukatif kepada masyarakat. Kemudian petugas yang bertugas di Pos-pos pengamanan dan pelayanan sentra kegiatan perekonomian masyarakat yang ada di Kotamobagu dijaga jangan sampai terjadi kemacetan lalu lintas.
Kapolres juga menekankan agar personil memberikan himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, berikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Masyarakat yang belum divaksin agar dihimbau untuk divaksin karena di Pos Pelayanan telah disiagakan tenaga kesehatan untuk memberikan layanan Vaksinasi, baik di Pos pintu Kota maupun Pos Pelayanan depan bundaran toko Paris.
(***/Tio)