Kepala SAMSAT Kotamobagu Lecehkan Profesi Wartawan

0
503
A.A J Saruan

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Selasa sore (02/02/2016) pukul 15:30 Awak media detotabuan.com berkunjung kekantor samsat Kotamobagu untuk kepentingan informasi tentang perpanjangan keringanan pengurusan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang awalnya sesuai informasi ditutup hingga tanggal 30 Januari 2016.

Namun saat memasuki ruangan Kepala samsat Kotamobagu A.A.J Saruan, pemandangan memalukan yang ditemui oleh awak media. Dalam ruangan tersebut, A.A.J Saruan sedang “berpesta” minuman keras (Miras) jenis Captikus bersama rekan-rekannya.

Salah satu rekan kepala samsat tersebut sempat berkata kepada A.A.J Saruan. “Apakah tidak masalah jika ada wartawan dan kita sedang minum-minum captikus?,” tanya salah satu rekan Saruan

Dengan enteng Saruan menjawab, “Kalau teman-teman Media,mereka sudah aman dengan saya,” ungkap Saruan dengan nada enteng

Mungkin karena ada jaminan kata-kata seperti yang dilontarkan Saruan, salah satu rekannya malahan berkata berkata kepada awak media” Kalau wartawan senior juga semua kenal saya, malahan ada salah satu media region sulut itu sangat takut dengan saya,” ujar Rekan Saruan yang sering dipanggil saruan Komandan

Namun tanpa sepengetahuan mereka awak media sudah sempat merekam aktifitas pesta miras tersebut.

Lebih parahnya lagi, saat dimintai tanggapan terkait perilaku tidak terpuji itu, Saruan tiba-tiba seperti “alergi” terhadap wartawan yang hendak memintainya tanggapan.

Salah satu stafnya malahan berkata,”Bukannya bapak tidak mau ketemu, tapi kalau tidak punya uang, Bapak tidak mau ketemu wartawan,” ujar salah seorang staf samsat

Hal tersebut membuat berang dan tersinggung para awak media “ Kami kesini hanya bermaksud meminta klarifikasi soal rekaman video tersebut, bukan untuk meminta uang,” ketus salah satu awak media online yang merasa dilecehkan

Kejadian tersebutpun langsung direspon oleh LSM LP3T melalui ketua David Wullur,”Perilaku pesta miras oleh oknum pejabat didalam ruangan kerja dan pada jam kerja sudah sangat melanggar kode etik ASN, kami meminta kepada Gubernur Sulawesi Utara DR Soni Sumarsono MDM agar segera mencopot kepala Samsat Kotamobagu, karena sudah sengaja memperlihatkan perilaku buruk secara terang-terangan dan juga sudah melecehkan wartawan selaku fungsi kontrol sosia,l” protes Wullur (Oct)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.