KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Pemkot Kotamobagu melalui Bagian Kesos, Kamis (15/12) cairkan insentif Guru mengaji dan Tokoh Agama untuk triwulan IV Tahun 2016.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Kesos, Adin Mantali saat diwawancarai di ruang kerjanya.
“Kedatangan mereka (Para Guru mengaji dan Tokoh Agama) untuk memasukkan laporan di triwulan IV, sebagai syarat untuk menerima insentif,” ujar Adin.
Lanjut dijelaskan Adin, besaran insentif yang diterima, yakni Rp 300 ribu yang diterima di akhir triwulan IV.
“Jadi yang akan mereka terima sebesar Rp 900 ribu,” imbuh Adin.
Nur Makalag, salah satu Guru mengaji asal Desa Tabang mengucapkan rasa terima kasihnya karena perhatian dari Pemkot Kotamobagu.
“Di daerah lain belum tentu memberikan insentif kepada Guru mengaji,” syukur Nur. (udi)