Pemkot Gelar Uji Publik Ranperda Perizinan Berusaha

0
50

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM –  Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu  melalui Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perizinan Berusaha di Daerah yang dilaksanakan di Resto Triston Motoboi Kecil pada Rabu (16/11/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.

“Ranperda ini merupakan satu produk peraturan perundang-undangan yang ada di tingkat daerah,” terangnya

Sofyan menjelaskan, peraturan ini dibentuk oleh kepala daerah bersama-sama dengan DPRD yang ada di daerah.

“Ini akan ditetapkan rancangan peraturan daerah (Perda), setelah melalui tahapan-tahapan dengan melakukan uji publik, dan ini juga merupakan amanat dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014,” ungkapnya

Lanjutnya, Kegiatan ini juga sudah disampaikan oleh ketua panitia, bahwa kegiatan uji publik ini dalam rangka bagaimana melihat bersama-sama isi dari Ranperda ini dan meminta pendapat

“Meminta masukan dari bapak/ ibu, stakeholder yang ada, dalam rangka memperbaiki draf ranperda, nah ini merupakan upaya dari Pemkot untuk bagaimana menjamin atau kepastian hukum kepada masyarakat atau pelaku usaha dan investor serta menjamin keselenggaraan pelayanan perizinan yang akuntabel, cepat mudah dan efisien” jenisnya

“Dimana perizinan saat ini sudah bisa melalui sistem atau dengan menggunakan Aplikasi, OSS Tribis ini bisa digunakan dimana saja,”lanjutnya

Sofyan menambahkan, proses pengurusan perizinan tersebut bisa dilakukan dalam satu hari, jika dokumen data pendukung lengkap bahkan hanya memakan waktu 30 menit.

“Ini merupakan upaya pemerintah agar bisa menarik para investor masuk di Kota Kotamobagu, tentunya dengan masuknya investor maka nilai investasi di Kotamobagu akan naik, dengan dampak ketika investasi naik otomatis pendapatan masyarakat Kotamobagu juga akan naik sehingga pengangguran juga akan berkurang,”paparnya

“Ini merupakan Visi dan Misi Kotamobagu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka ini akan terwujud dengan baik,”pungkasnya

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri, Anggota DPRD Kotamobagu Anugra Begie Chandra Gobel, Kepala DPMPTSP Kotamobagu Moh Aljufri Ngadu, Lurah serta para pengusaha. (Ludin)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.